Sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia dibanjiri produk asal Cina. Pada tahun 2021, neraca perdagangan yang dipublikasikan BPS menyebutkan bahwa impor Indonesia dari Cina mencapai USD 56,2 milyar atau 32,13 persen dari total impor Indonesia. Barang yang diimpor pun beragam, mulai dari bahan baku sampai barang jadi/siap konsumsi.
Tingginya arus impor dari China menunjukkan antusiasme masyarakat Indonesia terhadap komoditas asal Tiongkok ini. Harga barang yang relatif murah menjadi faktor banyaknya masyarakat Indonesia menggunakan produk asal Cina. Dengan potensi pasar domestik untuk barang Cina cukup besar, tentu hal ini merupakan peluang bisnis yang menggiurkan.
Jika Anda tertartik untuk memulai bisnis dan memerlukan kegiatan impor barang dari China, maka Anda perlu mengetahui cara impor dari Cina yang tepat dan aman. Berikut ini kami bagikan tips mudah impor dari China yang dapat Anda gunakan:
Impor melalui e-commerceSalah satu cara mudah yang dapat Anda pertimbangkan adalah transaksi melalui e-commerce. Kemudahan transaksi yang hanya membutuhkan internet dan pembayaran digital dan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun menjadikan opsi impor melalui e-commerce menjadi cara yang cukup nyaman bagi banyak importir. Tentunya, Anda perlu memastikan bahwa Anda bertransaksi di marketplace atau platform e-commerce terpercaya. Berikut ini beberapa platform e-commerce yang dapat Anda pilih seperti Alibaba.com, 1688.com, dan Taobao.com.
Setelah memilih marketplace yang cocok bagi Anda untuk bertransaksi, Anda kemudian perlu memerhatikan lama waktu pengiriman dari China. Pilihan jalur pengiriman tentunya berpengaruh terhadap estimasi waktu pengiriman. Umumnya pengiriman melalui jalur udara lebih cepat dibandingkan jalur laut. Estimasi pengiriman jalur udara umumnya membutuhkan waktu sampai dengan 14 hari, sedangkan pengiriman jalur laut membutuhkan waktu kurang lebih 30 hari.
Impor melalui jalur pribadiOpsi ini dapat menjadi pilihan Anda jika jumlah barang yang Anda impor cukup kecil. Melalui jalur ini, umumnya para importir membeli barang langsung dari Cina dan membawanya saat kembali ke Indonesia. Jika Anda memilih untuk impor melalui jalur ini, Anda perlu memerhatikan kebijakan perpajakan yang berlaku bagi barang yang dibawa penumpang dari luar negeri.
Impor melalui jasa freight forwarderPilihan impor menggunakan jasa freight forwarder merupakan pilihan yang tepat bagi Anda yang merasa awam terkait kegiatan impor. Perusahaan yang bergerak dalam bidang freight forwarding dapat menyediakan jasa yang menyeluruh, mulai dari pick-up barang dari negara asal sampai pengantaran barang ke gudang pembeli.
Menggunakan jasa perusahaan freight forwarding membuat Anda merasa nyaman dan tenang sebab semua kebutuhan proses impor akan dikerjakan oleh perusahaan tersebut. Namun, Anda perlu hati-hati dalam memilih perusahaan freight forwarding yang tepat agar kegiatan impor Anda tidak terkendala. LBN TRANS dapat menjadi pilihan perusahaan freight forwarding untuk membantu Anda dalam kegiatan impor barang dari Cina. Dengan pengalaman, profesionalitas dan harga jasa yang transparan (tidak ada hidden cost), LBN TRANS dapat menjadi solusi pengiriman yang tepat bagi Anda.
Ketentuan Perpajakan yang Perlu Anda KetahuiKegiatan impor barang dari Cina juga merupakan objek pajak di mana importir memiliki kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Berdasarkan PMK NO. 199/PMK010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman, pembelian barang di atas USD 3 (termasuk harga barang, asuransi, dan ongkos kirim) akan dikenakan bea masuk dan pajak impor.
Tarif yang berlaku adalah sebagai berikut: 7,5% untuk bea masuk, 10% untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan 0% untuk Pajak Penghasilan. Perlu dicatat bahwa ketentuan ini tidak berlaku untuk pengiriman barang bekas.
Tarif di atas tidak berlaku untuk beberapa produk seperti sepatu, tas, dan tekstil. Tarif bea masuk untuk tas sebesar 15-20%, 25-30% untuk sepatu, dan 15-20% untuk produk tekstil. Tarif PPN untuk ketiga produk tersebut sebesar 10% dengan tarif PPh berada di kisaran 7,5-10%.