Klien meminta kami untuk mengekspor salah satu bagian mesin ke Taiwan yang rusak untuk diperbaiaki ke negara pembuatnya. Setelah selesai diperbaiki, mesin tersebut harus dikembalikan lagi ke Indonesia.
Kami terlebih dahulu mengecek kelengkapan dokumen-dokumen untuk proses ekspor dan re impor kembali ke Indonesia agar tidak terjadi kesalahan ketika barang sudah siap untuk dikembalikan ke Indonesia. Salah satu nya dengan pengurusan skep ke bea cukai yang menyatakan bahwa barang akan diimpor kembali ke Indonesia selama 3 bulan dari proses ekspor. Pengurusan dokumen ini cukup membutuhkan waktu yang lama. Setelah proses pengurusan dokumen selesai, baru kami memulai untuk proses stuffing/pemuatan ke kontainer. Selama 3 bulan, mesin tersebut berada di Taiwan. Setelah proses perbaikan selesai, kami berkoordinasi dengan agen Taiwan agar barang dimuat di gudang reparasi barang dan dipastikan barang dipacking aman di dalam container. Setelah sampai di Surabaya, Indonesia, kami langsung membawa barang mesin tersebut ke Gudang klien.